Bupati Lebak Iti Octavia dan Wakilnya Kompak Mundur, Ada Apa?

Senin 15-05-2023,18:51 WIB
Reporter : Khomsurijal Wahibudiyak
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

“Bacaleg harus melampirkan surat permohonan pengunduran diri dan tanda terima dari instasi yang berwenang, dalam hal ini Kemendagri RI juka kepala atau wakil kepala daerah sebagai salah satu syarat administrasi,” kata Masudi, Kamis 11 Mei 2023.

Kategori :