Hotline Pengaduan Penanganan Perkara Polda Metro Jaya, Berikut Kontaknya
JAKARTA, DISWAY.ID - Hotline pengaduan penanganan perkara resmi dibuka untuk masyarakat yang alami gangguan dalam penanganan perkaranya.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan hotline tersebut mulai diberlakukan hari ini.
"Hari ini saya ingin menyampaikan tindaklanjut ketika saya mengumpulkan para penyidik ya dari Direktorat Kriminal Umum, Kriminal Khusus maupun Narkotika dan para penyidik di wilayah satuan polres Metro DKI dan sekitarnya.
BACA JUGA:Parkir Liar Masjid Istiqlal Rp 10 Ribu, Kepolisian Ambil Tindakan
"Saya berupaya untuk mengurangi gangguan yang bersifat komplain-komplain dari masyarakat kasihan masyarakat yang merasa terganggu dengan penanganan perkaranya yang tidak kunjung selesai atau mungkin merasa dari anggota-anggota kami yang mungkin kurang komunikasi sehingga dianggap menyulitkan atau berlama-lama," tambahnya.
Diungkapkannya, pihaknya melakukan hal tersebut untuk memberi ruang pada masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum.
"Untuk itu saya membuka membuka semacam dialog saya dengan masyarakat yang sedang berperkara nah kami memberikan ruang kepada masyarakat yang berperkara ya yang sifatnya mengeluh meminta kepastian hukum dengan cara saya membuka hotline," terangnya.
BACA JUGA:4 Alasan Mengapa Mesin Cuci Tidak Dapat Berputar
Dijelaskannya, pihaknya membuka hotline pengaduan via nomor WhatsApp saja.
"Ini nomornya adalah via Whatsapp ya hanya via WhatsApp saja dan saya sengaja satu, tidak bikin banyak kalau banyak nanti pusing bingung. WhatsApp nomornya ialah 082177606060," tandasnya.