Ketua Tim Literasi Digital Sektor Pendidikan, Bambang Tri Santoso mewakili Direktur Pemberdayaan Informatika Kemenkominfo RI menyampaikan bahwa Kemenkominfo melalui Direktorat Pemberdayaan Informatika sudah melakukan berbagai upaya kerja sama dan kolaborasi dengan berbagai pihak terutama perguruan tinggi dibawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) maupun yang di bawah Kementerian
Agama (Kemenag) untuk melaksanakan program Literasi Digital, khususnya di Sektor Pendidikan,
“Kami sudah melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dirjen Aptika dan dengan sebanyak kurang lebih 20 institusi pendidikan, dan kami berharap Bapak/Ibu di Kota Makassar ini berkenan untuk ikut berpartisipasi dalam Literasi Digital ini juga,” jelas Bambang.
Dr. Mohammad Fajar, S.Kom., M.T. dalam paparannya mengenai “Etis Bermedia Digital” menjelaskan bahwa dengan adanya media digital setiap orang bisa berpartisipasi dalam berbagai hubungan dengan orang lain yang berbeda lokasi dan memiliki budaya yang berbeda pula.
Hal itu memicu perlunya etika dalam beraktivitas di dunia digital agar kenyamanan setiap orang dalam menggunakan internet dapat terwujud.
“Etika digital ditawarkan sebagai pedoman menggunakan berbagai platform digital secara sadar, bertanggungjawab, berintegritas, dan menjunjung nilai-nilai kebajikan antar manusia dalam menghadirkan diri, kemudian berinteraksi, berpartisipasi, bertransaksi, dan berkolaborasi dengan menggunakan media digita,” jelas Fajar.