"Untuk itu kita tunggu aja kebijakan pemerintah berikutnya, kalau payung hukumnya sudah ada dari Kementerian Keuangan bagaimana menyiasati agar lebih meringankan, lebih simpel dan sederhana sehingga tidak menyulitkan bagi siapa pun," kata dia.
Moeldoko juga menambahakan bahwa pihaknya akan melakukan pertemuan dengan kementerian keuangan untuk membahas permasalahan ini sehingga program insentif ini dapat berjalan sesuai perencanaan.