"Itukan mau membangun 4.800 tiang. Tiang itu dijejak (lacak) dengan satelit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ditemukan hanya ada 985 (tiang) itu pun disampel tidak ada hanya barang-barang mentah mati gitu engga ada gerakan sinyal dioperasikan," tambahnya.
Oleh karena itu, pihak Kejaksaan Agung pun mulai melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut dan tidak mengarah ke partai politik.
"Ini tidak mengarah ke partai, tapi tindak pidana dugaan tindak pidana korupsi yang nanti bisa dinilai secara terbuka di pengadilan," tandasnya.