JAKARTA, DISWAY.ID-- Polda Metro Jaya mengungkap kasus perencanaan peredaran uang palsu (Upal) di Jakarta, Jumat 19 Mei 2023.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah mengatakan pihaknya berhasil mengamankan dua kelompok pengedar uang palsu.
Menurutnya, pengungkapan dilakukan melalui Subdit Fiskal, Moneter, dan Devisa (Fismondev).
"Rekan-rekan sekalian Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melalui subdit 2 Fismondev telah melakukan pengungkapan terkait dengan peredaran uang palsu," katanya kepada awak media, Jumat 19 Mei 2023.
Dijelaskannya, pengungkapan pengedaran uang palsu yang dilakukan ialah upal jenis dolar Amerika Serikat.
"Kali ini kita berhasil mengungkap peredaran uang palsu berupa bentuknya adalah dolar Amerika Serikat," jelasnya.
Pihaknya mengaku berhasil mengungkap kasus tersebut melalui laporan masyarakat awalnya.
"Ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada dugaan satu kelompok ingin menawarkan atau menjualkan barang berupa uang palsu bentuknya seperti dolar," tuturnya.
Sebanyak sembilan tersangka diamankan pihaknya dengan barang bukti ribuan lembar upal dollar palsu.
"Kami berhasil mengamankan 1934 lembar uang dolar palsu dengan pecahan 100 dolar," tukasnya.