Diungkapkannya, pengungkapan dilakukan melalui Subdit Fiskal, Moneter, dan Devisa (Fismondev).
"Rekan-rekan sekalian Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melalui subdit 2 Fismondev telah melakukan pengungkapan terkait dengan peredaran uang palsu," bebernya.