JAKARTA, DISWAY.ID - Menko Polhukam, Mahfud MD menilai bahwa kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) adalah kodrat dari Tuhan sehingga tidak bisa dilarang.
Pernyataan itu disampaikan Mahfud MD ketika memberikan sambutan dalam rakernas KAHMI 2023 pada Sabtu 20 Mei 2023 di Puncak Bogor.
"LGBT itu sebagai kodrat kan tidak bisa dilarang," kata Mahfud dikutip dari Youtube KAHMI Nasional, Minggu 21 Mei 2023.
Menurut Mahfud, hal yang dilarang dalam LGBT adalah prilakunya
"Yang dilarang kan perilakunya. Orang LGBT itu diciptakan oleh Tuhan. Oleh sebab itu tidak boleh dilarang," ujarnya
Mahfud menambahkan, bahwa ketika seseorang menjadi LGBT sudah atas kehendak Tuhan, entah itu homo atau lesbi.
ilustrasi LGBT-Freepik.com-
BACA JUGA:Fakta Baru! Panji Gumilang Ternyata Punya Usaha Galangan Kapal Terbesar di Indramayu, Sejak Kapan?
"Tuhan yang menyebabkan dia (orang) hidupnya menjadi homo, lesbi, tetapi perilakunya (LGBT) yang diperuntukkan kepada orang itu lah yang tidak boleh," jelasnya.
Untuk itu, kata Mahfud, pemerintah telah menyusun rancangan KUHP baru untuk menindak perilaku LGBT. KUHP ini baru berlaku pada 2026.
"Dikatakan rumusannya barang siapa melakukan hubungan seks di luar nikah dan anak di bawah umur. kan LGBT, itu bisa tercakup di situ meski tidak semua," pungkasnya.