JAKARTA, DISWAY.ID-- Petugas keamanan Stasiun Tanah Abang menangkap seorang wanita dengan inisial S (40) yang melakukan pencopetan ponsel salah seorang penumpang KRL, pelaku kemudian diserahkan ke Mapolsek Tanah Abang untuk di proses hukum.
Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Patar Mula Bona mengatakan, pelaku tertangkap pada Kamis 25 Mei 2023 sekitar pukul 21.00 WIB.
BACA JUGA:Diduga Copet, Seorang Wanita Diamankan Petugas di Stasiun Tanah Abang
Dalam pemeriksaan polisi, pelaku diketahui merupakan warga Cibunar, Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat dan telah mengakui perbuatannya. Namun dalam hal ini korban tidak membuat laporan ke pihak kepolisian.
"Iya, diamankan di Polsek. Tadi malam pukul 21.00 WIB," ujar Bona dalam keterangannya dikonfirmasi, Jumat 26 Mei 2023.
"Dari hasil pemeriksaan dia mengakui, tetapi korban tidak membuat laporan," tambahnya.
BACA JUGA:Polisi Ungkap Sosok Wanita yang Bersama Wabup Rohil di Kamar Hotel saat Penggerebekan
Bona mengatakan kepada pihaknya pelaku mengaku nekat melakukan aksinya pencopetan ponsel penumpang KRL lantaran kebutuhan ekonomi yang terdesak lantaran harus membesarkan anaknya
"Ia mencopet karena single parent," jelasnya.
Dalam aksi pencopetannya, pelaku melakukannya seorang diri tanpa ada komplotan, dan hingga kini masih dalam proses pemeriksaan intensif oleh polisi.
BACA JUGA:P21 Mario Disebut Lama, Pengacara David Ozora Nilai Masih Sesuai Jalur
"Kami masih mau pengembangan dahulu, pelaku diamankan sementara di Polsek," ungkapnya.
Penangkapan pelaku sebelumya sempat viral di media sosial dengab terlihat pelaku yang seorang wanita meronta menolak diamankan oleh tiga orang petugas keamanan stasiun Tanah Abang Jakarta Pusat.
"Saya enggak kabur, tolong, saya minta maaf," ujar pelaku sambil berontak menolak diamankan petugas.
Pelaku dalam dalam aksinya kepergok penumpang saat mencopet ponsel penumpang di dalam KRL.