JAKARTA, DISWAY.ID-- Penyanyi Anindia Yandirest Ayunda Fadli atau akrab disapa Nindy Ayunda menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus persembunyian Dito Mahendra.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan selama tujuh jam Nindy hingga saat ini masih diperiksa.
"Bahwa saudara NA hari ini telah memenuhi klarifikasi penyidik tadi datang sebelum solat jumat sekitar jam 11 sampai saat ini masih proses pemeriksaan," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jumat, 26 Mei 2023.
Jenderal bintang satu itu mengungkapkan saat ini Nindy masih diperiksa sebagai saksi.
"Masih diperiksa sebagai saksi," ungkapnya.
Diketahui, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri bakal memeriksa penyanyi Anindia Yandirest Ayunda Fadli pada Jumat, 26 Mei 2023. Nantinya, Nindy bakal dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai saksi terkait dugaan penyembunyian Dito Mahendra
Diketahui, Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal. Namun, hingga saat ini keberadaan Dito belum juga diketahui.
"Pada hari Jumat tanggal 26 Mei 2023, rencananya akan dilakukan panggilan juga kepada saudara NA," kata Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan saat konferensi pers, Jumat, 26 Mei 2023.
Rencananya, pemeriksaan tersebut akan dilakukan pada pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap adik dari Nindy Ayunda terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal yang menjerat kekasih kakaknya, Mahendra Dito.
BACA JUGA:Promo SPBU bp-AKR: Beli 30 Liter, Gratis 2 Liter,
"Pada pukul 10.00 tadi pagi, telah dilaksanakan pemeriksaan terhadap saudara AR yang merupakan adik dari NA," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis, 25 Mei 2023.