JAKARTA, DISWAY.ID - Aturan ganjil-genap alias gage di Jakarta selama libur nasional disebut ditiadakan sementara.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan gageditiadakan selama hari libur nasional.
"Kalau libur nasional ganjil genap tidak ada," katanya kepada awak media.
Selain itu, kegiatan car free day (CFD) di Jakarta juga ditiadakan pada Minggu 4 Juni 2023.
Hal tersebut juga telah diumumkan pihaknya melalui akun media sosial instagram TMC Polda Metro Jaya.
"Sehubung dengan adanya perayaan Hari Raya Waisak 2567 Buddhist Era, hari bebas kendaraan bermotor Minggu 4 Juni 2023 tidak diberlakukan," tulis caption @tmcpoldametro.
Sementara, libur dimulai sejak Hari Pancasila yang jatuh pada 1 Juni 2023, kemudian dilanjutkan dengan cuti bersama Hari Raya Waisak yang jatuh pada hari Minggu.
Sedangkan terkait gage di Jakarta saat ini diperluas dari 13 titik menjadi 26 titik.
Penambahan ruas jalan ganjil-genap menjadi 26 titik sesuai Pergub Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 155 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan sistem ganjil genap.
Berikut 26 lokasi ganjil genap di DKI Jakarta yang berlaku setiap hari Senin-Jumat:
1. Jalan Pintu Besar
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk