JAKARTA, DISWAY.ID-- Identitas keempat pelaku penipuan penjualan tiket Coldplay yang diamankan di Sulawesi Selatan akhirnya diungkap polisi.
Kanit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKP Charles Bagaisar mengatakan keempat pelaku adalah pria dengan nama Muh Sofyan (23), Abbas (38), Adi (36) dan Muh Hamka (20).
BACA JUGA:Daftar Atlet Bulu Tangkis dengan Gaji Tertinggi di Dunia, Dari Indonesia Ada Minions!
"Untuk peran-peran sedang kami dalami dan akan disampaikan pada saat press release," katanya kepada awak media, Jumat 2 Juni 2023.
Sedangkan, Kasat Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara menjelaskan keempatnya ditangkap dilakukan penyelidikan pihaknya.
Dituturkannya, mereka diamankan di Jalan Andi Haseng, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.
Sementara, Peran para pelaku penipuan penjualan tiket Coldplay sedang didalami tim Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Yuk Cek Daftar Katalog Promo Superindo Hari Ini, Jumat 2 Juni 2023: Belanja Hemat, Hati Senang
Kanit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKP Charles Bagaisar mengatakan informasi akan segera disampaikan saat konferensi pers.
"Untuk peran-peran sedang kami dalami dan akan disampaikan pada saat press release," katanya kepada awak media, Jumat 2 Juni 2023.
BACA JUGA:Dishub DKI Rekayasa Lalu Lintas Saat Formula E Jakarta 2023, Berikut Rute Alternatifnya
Diterangkannya, berdasarkan penangkapan empat pelaku tersebut. Ditemukan beberapa barang bukti.
"Jadi total keseluruhan ada 4 orang pelaku plus diamankan berikut dengan barang bukti," terangnya.
Diketahui, Empat pelaku penipu penjualan tiket Coldplay yang diamankan di Sulawesi Selatan dibawa ke Jakarta oleh tim Polda Metro Jaya.