Hingga kini pihaknya masih mencari keberadaan mereka. Lantaran, keduanya saat ini tidak diketahui keberadaannya.
"Kami sedang melakukan pencarian dan kami akan melakukan upaya untuk membawa yang bersangkutan," sebutnya.
Diketahui, dugaan kasus penipuan PO iPhone yang dilakukan si kembar Rihana dan Rihani diduga mencapai Rp 35 miliar.
Para korban-korbannya pun sudah membuat laporan ke polisi. Terdapat 3 laporan sejauh ini.
Ada di Polda Metro Jaya, Polres Metro Jaksel, dan Polres Tangerang Selatan. Para korban memiliki akun untuk mengawal kasus ini di Instagram @kasusiphonesikembar.