JAKARTA, DISWAY.ID -- Ada syarat baru khusus perpanjang SIM yang perlu diperhatikan bagi pemohon. Hal ini berlaku di semua pelayanan SIM, termasuk layanan SIM Keliling Jakarta-Bekasi.
Jadwal dan lokasi perpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling di kawasan Jabodetabek, Jakarta hingga Bogor hari ini Jumat, 16 Juni 2023, buka seperti biasanya.
Untuk mengurus masa berlaku SIM saat ini tak harus menyesuaikan domisili. Kamu bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling terdekat.
Sehingga proses perpanjang SIM dapat dilakukan di layanan SIM Keliling masa saja, sehingga masa berlaku kembali aman.
Perlu dicatat, untuk mengurus perpanjang SIM sebaiknya dilakukan sebelum tanggal masa berlaku habis.
Hal tersebut untuk menghindari keterlambatan. Karena terlewat satu hari saja pengendara akan diminta bikin SIM baru.
BACA JUGA:Bingung Mau Sarapan Pagi Ini? Coba Buat Telur Orak Arik Sayur Yuk, Ini Resepnya
Jangan sampai masa berlaku SIM terlewat, agar tidak merepotkan lantaran proses membuat SIM baru memakan waktu panjang.
Perlu dicatat, pelayanan perpanjangan SIM Keliling tetap menerapkan SOP Prokes, sehingga memakai masker adalah kewajiban.
Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM
Untuk mengurus perpanjang SIM hari ini, ada beberapa syarat baru yang harus dipenuhi oleh pemohon.
Syarat baru perpanjang SIM di antaranya adanya tes kesehatan dan tes psikologi.
BACA JUGA:Gempa Besar Berkekuatan M 7,2 Guncang Negara Kepulauan, Tonga: Berpotensi Tsunami?
Khususnya sebutan terakhir dinilai penting agar pengendara bisa mematuhi peraturan lalu lintas dan memahami kondisi jalanan.