
"Untuk itu Yang Mulia, mohon izin sekiranya dapat dilakukan panggilan paksa karena saksi ini menurut pendapat kami penuntut umum bisa meluruskan seluruh surat dakwaan yang kami buat," ucapnya.
"Untuk itu Yang Mulia, mohon izin sekiranya dapat dilakukan panggilan paksa karena saksi ini menurut pendapat kami penuntut umum bisa meluruskan seluruh surat dakwaan yang kami buat," ucapnya.