Komentar Pedas Farhat Abbas Soal Kisruh Hewan Qurban Dewi Perssik, Pak RT Dibela: 'Jangan Lemes'

Sabtu 01-07-2023,15:14 WIB
Reporter : Aulia Nur Arhamni
Editor : Aulia Nur Arhamni

JAKARTA, DISWAY.ID - Baru-baru ini heboh terkait persoalan pedangdut Dewi Perssik yang mengaku diperas oleh ketua RT setempat.

Mantan istri Saipul Jamil ini mengaku diperas saat ingin menyerahkan hewan qurban untuk Idul Adha.

Kegaduhan itu memuncak, usai ketua RT rumah Dewi Perssik buka suara untuk berikan klarifikasi.

Dari pernyataan pak RT bernama Malkan, ia membantah jika meminta sejumlah uang kepada Dewi Perssik.


Dewi Perssik Cari Emak-emak yang menghinanya-DEWI PERSSIK-Youtube Channel

BACA JUGA:Polemik Sapi Kurban Dewi Perssik Tercium Dugaan Unsur Politik, Ketua RT: Maaf Walau Pak Anies...

Namun ada hal baru yang terungkap, ternyata Dewi Perssikawalnya meminta tolong kepada RT tersebut untuk menitipkan hewan qurban.

Namun ditolak oleh ketua RT, diduga karena hewan kurban adalah tanggung jawab yang sedang berkurban.

Namun ART atau saptam Dewi Persik diduga salah paham, usai mendengar penolakan dari Pak RT.

Hingga Dewi Perssik berang dan membuat pernyataan pedas di media sosial beberapa waktu lalu.

Menyikapi hal ini, Farhat Abbas selaku pengacara kondang buka suara.

@shadithama Membalas @hahaha24.56 #farhatabbas #dewipersik #sapiqurban #iduladha ♬ Sajadah Merah - FATKHUR ULUM

Menurut Farhat Abas, jangan pernah anggap remeh jabatan RT.

BACA JUGA:Dewi Perssik 'Diserang', Motif Diduga Fans Lesti Kejora-Billar Menghina di Medsos Bikin Syok!

"Ketua RT ini amanah orang yang dapat dipercaya, yang dhormati, yang memiliki waktu dan untuk mengurusi proses administrasi," ujar Farhat Abbas, dilansir dari TikTok @shadi tama, Sabtu 1 Juli 2023.

Lanjut Farhat, tugas RT sangat krusial. Pasalnya masyarakat yang sedang kesulitan pasti mencari RT, seperti mengurus surat-surat administrasi tidak lengkap hingga adanya persitiwa kecelakaan, atau musibah lainnya.

"Dia adalah wali kota di kelurahan atau di RT setempat," ungkzpnya.

Kategori :