Menurut Panji, MUI sebagai lembaga teroris karena ada oknum pengurusnya pernah ditangkap akibat kasus terorisme.
Arif menjelaskan jika tudingan Panji Gumilang tersebut tidak berdasar dan masuk kategori pencemaran nama baik MUI karena tidak sesuai dengan fakta hukum.
Arif menjelaskan jika peristiwa penangkapan oknum pengurus MUI dalam kasus terorisme itu murni urusan oknum pribadi dan tidak ada hubungannya dengan institusi MUI.