"Pertama tentunya ditanya tentang riwayat itu, sudah dijawab," kata Panji usai diperiksa di Mabes Polri, Senin, 3 Juli 2023 malam.
Lebih lanjut, pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun itu ditanya apakah ia pernah tersangkut dengan permasalahan hukum.
Kemudian, pria asal Gresik tersebut menjawab pernah.
"Kemudian, pernahkah Panji Gumilang berurusan dengan hukum? Dijawab, pernah,” tutur Panji.
BACA JUGA:Keunggulan Nikuba Hidrogen: Dijamin Tanpa Keluarkan Asap Mengganggu, Bakal Ada Wewangian Juga?
BACA JUGA:CEO Bantah Nikuba Hoax, Yakin Dunia Akan Sangat Butuh Produk Ini
Panji menyampaikan dia lalu ditanya soal ketetapan hukum atas kasus yang pernah membelitnya. Dia mengatakan pernah dihukum sepuluh bulan.
"Ketiga, apakah ada ketetapan hukum, pernah ada. Berapa ketetapan hukumnya, saya pernah dihukum sepuluh bulan," ucapnya.