JAKARTA, DISWAY.ID – Pajak progresif kendaraan kembali di bahas saat Korps Lalu Lintas Polri melakukan rapat kerja dengan Komisi III DPR RI.
Dalam pertemuan tersebut usulan pajak progresif kendaraan dihapuskan diajukan oleh Korlantas Polri karena banyaknya pemilik kendaraan gunakan identitas palsu.
Menurut Irjen Pol Firman Shantyabudi selaku Kepala Korlantas Polri, usulan pajak progresif kendaraan dihapuskan karena juga tidak memiliki dampak terhadap pemasukan negara.
BACA JUGA:Atap JIS Minta Dibongkar Ahli Agronomi Stadion, Qamal Mustaqim: Biar Mataharinya Masuk!
BACA JUGA:Gempa Bumi Guncang Pacitan Jawa Timur Pagi Ini, Cek Magnitudonya
Selain itu Irjen Pol Firman juga mengatakan dengan penambahan beban pajak ini membuat banyak masyarakat tidak jujur terhadap identitas kepemilikan kendaraannya.
Hal tersebut membuat pihak kepolisian mengalami kesulitan untuk melakukan identifikasi apabila terjadi suatu hal.
"Orang yang mau mobil tiga, empat, biar saja. Tidak usah diprogresif. Ketika kami bicara dengan Bu Nicke (Dirut) Pertamina untuk menghitung subsidi, ada orang yang secara catatan harus dapat, tapi dia punya mobil Alphard," ungkap Irjen Pol Firman.
"Rumahnya gubuk, mobilnya Alphard. Ternyata ini titipan. Cuma minjam STNK untuk menghindari pajak progresif,” jelasnya.
BACA JUGA:Cek Ruas Jalan DKI Jakarta yang Terapkan Aturan Ganjil-Genap Hari Ini, Senin 10 Juli 2023
“Ini kan repot (kalau mobil tersebut terkena ETLE atau sanksi lainnya)," tambah Irjen Pol Firman.
Irjen Pol Firman menyebut, temuan ini sesuai dengan apa yang pernah diungkapkan Direktur Penegakan dan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan.
Dalam data registrasi kendaraan bermotor, hampir 30 persen bukan atas nama pemilik aslinya.
Irjen Pol Firman mengungkapkan jika hal ini sering kali ditemui, di mana surat tilang salah alamat ketika diterapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).