BACA JUGA:Blast Furnace
“Pasca declare secara resmi di Monas pada sabtu 15 Juli 2023 nanti, maka semoga kedepan semakin terbuka, terkuak semua fakta-fakta yang sebenarnya, bagaimana seorang yang mempunyai niat baik untuk negara ini terpaksa berhenti sejenak karena hal-hal yang tidak dilakukannya,”jelasnya.
Sebagai informasi, Anas Urbaningrum sempat melontarkan sumpah serapahnya yang mengejutkan masyarakat. Adapun sumpah serapah tersebut, yaitu menggantungkan dirinya di Monas.
“Satu rupiah saja Anas korupsi di Hambalang, gantung Anas di Monas," kata Anas Urbaningrum pada 9 Febuari 2012.
Namun sayangnya, sumpah tersebut tidak membuatnya terlepas dari kasus korupsi proyek Hambalang. Sehingga mantan politisi Partai Demokrat itu harus menjalani kehidupannya dibalik jeruji besi selama 9 tahun 3 bulan.