Selebgram Ajudan Pribadi Kembali Dipolisikan Terkait Dugaan Penipuan Rp 1,6 Miliar

Jumat 14-07-2023,16:34 WIB
Reporter : Amanda Fanny
Editor : Amanda Fanny

JAKARTA, DISWAY.ID - Selebgram Ajudan Pribadi atau Muhammad Akbar Pera Baharuddin kembali dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan penipuan.

Ajudan Pribadi diduga telah menipu seorang warga bernama Didit Haryadi. 

Atas perbuatan Ajudan Pribadi ini, membuat korban diperkirakan merugi hingga Rp 1,6 miliar.

Berikut informasi selengkapnya.

Ajudan Pribadi Dipolisikan Terkait Dugaan Penipuan Jual Beli Jetski-Mobil

Kuasa hukum Didit Haryadi, Hasnan Hasbi, mengatakan telah melaporkan Akbar Pera Baharuddin di Mapolda Sulsel pada Kamis, 13 Juli 2023 kemarin.

"Iya, kemarin saya melapor di Polda Sulsel atas dugaan penipuan dan penggelapan," kata Hasnan kepada wartawan.

BACA JUGA:Aktor Pierre Gruno Resmi Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Ditahan Mulai Hari Ini

BACA JUGA:Konser JKT48 di Semarang Makan Korban, 1 Orang Tewas, Polisi Dalami Kelebihan Kapasitas Penonton

Hasnan menjelaskan, Ajudan Pribadi telah menipu kliennya dengan cara menawarkan kendaraan mewah. 

Mulai Mercedes-Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Strada, dan Jetsky.

Namun, setelah dilakukan pembayaran, kendaraan yang dijanjikan tersebut tidak kunjung ada. 

Bukan itu saja, Ajudan Pribadi bahkan sempat dititipi uang Rp 100 juta, tapi hilang. 

Ia berdalih brankas dibongkar oleh istrinya.

"Kasus ini sejak 2022, Akbar (Ajudan Pribadi) itu tawarkan mobil kepada klien saya. Kemudian, klien saya pun tertarik dan mengirimkan uang secara bertahap hingga Rp 1,6 miliar lebih," jelas Hasnan.

Kategori :