JAKARTA, DISWAY.ID - Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat Bambang Imanudin mengatakan, Pemprov Jawa Barat menetapkan status siaga darurat kebencanaan.
Hal itu tetuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat siaga darurat kebencanaan yang mulai dari 10 Juli sampai 31 Oktober 2023.
"Kita siaga darurat. Kalau siaga darurat itu ke potensi, kalau tanggap darurat itu sudah kejadian," kata Bambang, Senin, 24 Juli 2023.
BACA JUGA:Sungai Eufrat Dilaporkan Kering Kronis 2024, Benarkah Salah satu Tanda Kiamat Sudah Dekat?
Bambang menjelaskan, SK siaga darurat juga merupakan antisipasi yang dilakukan Pemprov Jabar agar meminimalisir terjadinya bencana alam pada musim kemarau saat ini.
Adapun bencana alam yang kerap terjadi pada musim ini salah satunya yaitu kekeringan.
"Ini siaga darurat sudah kami dapatkan, sudah kami terbitkan pascadarurat mengenai bencana kekeringan dan kebakaran hutan," ujarnya.
Mengenai wilayah mana saja yang kerap terjadi becana alam kekeringan dan kebakaran hutan, Bambang menyebut kebakaran hutan paling sering terjadi di wilayah Kabupaten Sukabumi, data ini juga diketahui berdasarkan Kajian Risiko Bencana (KRB).
"Untuk kekeringan yang paling besar itu ada di Kabupaten Sukabumi, sekitar 400 ribuan hektare dari KRB," ucapnya.
Berdasarkan data KRB ada sekir 1,4 juta hektare lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan. Pemprov Jabar juga sudah melakukan pemetaan semua semua potensi ini di kabupaten dan Kota.
"Kebakaran hutan dan lahan, biasanya di Kabupaten Kuningan dengan Gunung Ciremai itu sudah ada satgas untuk persiapan kalau ada potensi. Lalu Gunung Guntur di Kabupaten Garut. Ini saya kira perlu diwaspadai potensi-potensi tersebut," tuturnya.
Lebih lanjut, Bambang mengungkapkan, berdasarkan data KBR untuk wilayah kekeringan di Jabar sampai sekitar 3,5 juta haktare yang berpotensi.
"Jutan hektare ini bukan hanya lahan pertanian, namun pemukiman untuk kebutuhan penduduk seperti air minum dan lain sebagainya," pungkasnya.