
Ramadhan mengatakan, kasus penembakan antar anggota Polri itu ditagani oleh Tim Gabungan Propam dan Reskrim. Penyidik akan mendalami pelanggaran disiplin, kode etik ataupun pidana yang dilakukan para pelaku.
"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," tutup Ramadhan.