”Karena kecepatan 35 km per jam itu kencang lho. Di jalanan biasa kecepatan rata-rata 40 km per jam,” imbuhnya.
Kini Korlantas tengah berupaya untuk memperbaiki sejumlah regulasi, seperti ujian SIM yang sangat sulit lolos.
”Kalau sudah menyerah, barulah dilanjutkan dua minggu lagi,” pungkasnya.