JAKARTA, DISWAY.ID-- Handphone (HP) milik Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Achmad Luthfi terkena retas oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Tanpa waktu lama, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditrekrimsus) Polda Jateng pun akhirnya berhasil menangkap 2 orang peretas HP milik Irjen Achmad Luthfi bermodus klik file APK yang dikirim via WhatsApp di Palembang.
“Dua orang diamankan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, di Lapangan Simpang Lima Semarang, Senin 31 Juli 2023.
Kombes Dwi juga menyebut kedua pelaku tersebut kini tengah dibawa ke Semarang.
“Masih OTW ke sini. (Dari) Palembang,” tambahnya.
BACA JUGA:Bareskrim Gandeng BSSN Selidiki Dugaan Peretasan Layanan BSI
Dwi juga menjelaskan ada masyarakat umum juga yang terdampak dari peretasan sama seperti Kapolda Jateng.
Soal kerugian belum ditelusuri karena dua pelaku peretas belum sampai ke Semarang.
“Ada (korban lain). Masyarakat umum,” tandasnya.
Waspada modus penipuan undangan APK
Baru-baru ini modus penipuan online dengan format aplikasi (APK) yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) semakin marak untuk mencuri data pribadi seseorang.
BACA JUGA:HP Milik Pimpinan dan Pegawai KPK Alami Peretasan Sejak Kemarin
Trik modus dalam menipunya pun bermacam-macam, mulai dari Undangan nikah, foto kurir paket, bukti transfer bank, dan lain-lain yang mengincar Masyarakat yang gagap teknologi (gaptek).
Tujuannya agar calon korban mengklik dan menginstal APK tersebut.