Pelaku juga menangkap tangan korban dan menyumpalnya ke dalam mulut MNZ.
"Korban mencoba melawan namun pelaku menusuk kembali di bagian dada dan leher berulang-ulang.
"Korban menggigit tangan korban, lalu oleh pelaku tangannya didorong atau memasukkannya ke dalam mulut sehingga korban terjatuh dan tergeletak," urai Nirwan.
alam kasus ini penyidik menjerat kakak senior pembunuh mahasiswa UI itu dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 subsider Pasal 365 KUHP.
Atas perbuatan keji dan brutalnya, AAB kini terancam maksimal hukuman mati.