Mencekam, Detik-Detik Polisi Dobrak Pintu Rumah Warga di Dago Elos

Rabu 16-08-2023,17:48 WIB
Reporter : Lebrina Uneputty
Editor : Lebrina Uneputty

Menurut informasi yang dihimpun, Dodi Rustendi Muller dan Pipin Sandepi Muller mengklaim sebagai pemilik lahan Dago Elos, Kota Bandung seluas 6,3 hektare, yang sudah ditempati oleh 330 warga Dago Elos.

Bermodal Acte Van Prijgving Van Eigendom Vervondings bernomor 3740, 3741 dan 3742 --surat kepemilikan lahan di era Hindia Belanda, ketiganya mengklaim sebagai ahli waris dan pemilik sah tanah dari kakek buyutnya, seorang penjajah kolonial Belanda, George Hendrik Muller.

Warga Dago Elo lantas melaporkan hal itu ke Polres Bandung namun ditolak dengan alasan kurang bukti (kini laporan tersebut telah diterima,red). Penolakan tersebut membuat warga geram dan melakukan aksi pada Senin malam. 
 
 
 
Kategori :