BACA JUGA:Pemprov DKI Uji Coba Sistem ASN WFH dan Sekolah PJJ
BACA JUGA:Alasan Polri Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa di Jembatan Pulau Balang, Kalimantan Timur
Sidang yang dilakukan sejak bulan Juni 2023 itu juga menetapkan tersangka lainnya, yaitu Anang Achmad Latif, Yohan Suryanto, Irwan Hermawan, Mukti Ali, dan Galumbang Menak Simanjuntak.