JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah melalui Kemenhub memberikan subsidi tarif LRT Jabodebek yang ditetapkan berdasarkan formulasi hitungan.
Kebijakan itu tercantum pada dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kereta Api Ringan (LRT) Terintegrasi Jabodebek.
Adapun besaran tarif bersubsidi LRT Jabodebek telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 67 tahun 2023 tentang Tarif Angkutan Angkutan Orang dengan Kereta Api Ringan (LRT) Terintegrasi Jabodebek untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik, ditetapkan pada 14 Juli 2023.
Dalam peraturan tersebut, dijelaskan mengenai besaran tarif LRT Jabodebek, yakni Rp 5.000 untuk 1 km pertama, dan selanjutnya Rp 700 untuk setiap km selanjutnya.
Secara rinci, berikut tarif LRT berdasarkan rutenya:
1. Stasiun Dukuh Atas-Stasiun Cawang sepanjang ± 10 km (Tarif Rp 11.300)
2. Stasiun Dukuh Atas-Stasiun Harjamukti sepanjang ± 25 km (Tarif Rp 21.800)
3. Stasiun Dukuh Atas-Stasiun Jatimulya sepanjang ± 28 km (Tarif Rp 23.900)
4. Stasiun Dukuh Atas-Stasiun Halim sepanjang ± 13 km (Tarif Rp 13.400)
5. Stasiun Harjamukti-Stasiun Jatimulya sepanjang ± 33 km (Tarif Rp 27.400)
6. Stasiun Harjamukti-Stasiun Cawang sepanjang ± 15 km (Tarif Rp 14.800)
7. Stasiun Harjamukti-Stasiun Halim sepanjang ± 19 km (Tarif Rp 17.600)
8. Stasiun Jatimulya-Stasiun Cawang sepanjang ± 18 km (Tarif Rp 16.900)
9. Stasiun Jatimulya-Stasiun Cawang sepanjang ± 15 km (Tarif Rp 14.800)