BACA JUGA:7 Anggota Keluarga Inti Hary Tanoesudibjo Ramai-Ramai Nyaleg
Selain itu, Budi juga menegaskan bahwa kebijakan WFH 50 persen ini dikecualikan bagi ASN yang bersinggungan dengan layanan publik.
"Contohnya, pegawai rumah sakit dan mereka yang bekerja di sekolah," terangnya.
"Kebijakan WFH rencananya akan ditingkatkan dari 50% menjadi 75% saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN) pada 9 hingga 11 September 2023," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo berencana melakukan hybrid working di DKI Jakarta, hal tersebut merupakan strategi jangka pendek untuk mengurangi polusi udara di Ibu Kota.
Jokowi memberi sinyal total pekerja yang bekerja dari rumah berkisar 25% sampai 75%. Namun Kepala Negara menyatakan besaran pekerja yang bekerja dari rumah akan ditentukan dalam rapat terbatas selanjutnya.