"Pasti dong, ada sanksinya lah," ucap Rian Mahendra saat diwawancarai oleh tim Disway.id pada Selasa, 22 Agustus 2023.
Bagi Rian Mahendra, sangat haram hukumnya sopir bus atau sopir kendaraan lain untuk menyetir dengan ugal-ugalan di jalanan.
Selain karena membahayakan banyak nyawa manusia, sopir bus yang ugal-ugalan dapat merusak kepercayaan publik untuk mencoba transportasi darat.
Maka dari itu Rian Mahendra sangat berharap tak ada lagi sopir bus yang menyetir seenaknya sendiri, tetap patuhi rambu lalu lintas dan mematuhi SOP perusahaan.
Penting untuk membawa kesan baik dari para penumpang sehingga dunia transportasi dapat terus berjalan dengan positif ke depannya.
"Karena itu (ugal-ugalan di jalan) membawa kesan buruk terhadap dunia transportasi dan merusak kepercayaan publik terhadap dunia transportasi darat," tuturnya menegaskan.