Shane Lukas Ngaku Jadi Korban, Minta Dibebaskan dari Hukuman Penganiayaan David Ozora

Selasa 22-08-2023,19:44 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

"Membebankan Terdakwa Shane Lukas, saksi Mario Dandy dan anak saksi AG masing-masing dalam berkas terpisah, bersama-sama secara berimbang dengan menyesuaikan peran serta untuk membayar restitusi kepada David Rp 120.388.911.030 (Rp 120 miliar)," ujar jaksa.

"Jika Terdakwa tidak mampu membayar diganti dengan pidana penjara selama 6 bulan," ucap jaksa.

Kategori :