Jalani Sidang Perdana, Ammar Zoni Tak Didampingi Oleh Istrinya

Selasa 22-08-2023,20:03 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

BACA JUGA:Saat Megawati Tahu Ulah Budiman Sudjatmiko Dukung Prabowo, Begini Responsnya

Bahkan, lanjut Kombes Ade, berdasarkan dari keterangan saksi dan barang bukti, tindakan ketiga pengguna narkoba itu sudah tertulis dalam Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009.

"Berdasarkan keterangan saksi atau tersangka, barang bukti yang kami amankan, maka ketiga tersangka kami persangkakan Pasal 112 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 Huruf (a) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," imbuhnya.

Kategori :