Kini, oknum Paspampres berinisial Praka RM yang diduga melakukan penculikan dan menganiaya pemuda asal Aceh, Imam Masykur telah ditahan.
Penahanan terhadap Praka RM dilakukan di Pomdam Jaya. Selain terhadap oknum Paspampres, penahanan juga terhadap 2 oknum anggota TNI lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut.