"Iya, kita juga sudah komunikasi dengan tim siber Kamneg segala macam. Krimsus bahkan Krimum. Sejauh ini barbuk video yang beredar, video somasi yang saya sampaikan ke publik, juga komentar netizen yang mendukung terkait bahwa hal itu tidak bisa ditolerir," ucapnya.
Pihaknya terlapor segera dimintai keterangan polisi lantaran aksinya tersebut.
BACA JUGA:Selangkah dari 7 Tempat Wisata Hits di Cisauk, BSD Xtreme Park Tak Kalah Seru dan Menyenangkan
"Iya seperti itu diperiksa, kita masih memberikan kesempatan Mayang dan Loli meminta maaf," tuturnya.
Terdapat dua terlapor yang dilaporkan pihaknya. "Mayang, Loli. Dua duanya," ujarnya.
"Konteks yang lebih mencolok mereka berdua Mayang dan Loli. Terkait hal lain bisa saja nanti pihak lain termasuk Dodi Sudrajat terlibat, harusnya saat itu dia melarang bahwa hal itu tidak patut dilakukan. Itu nanti kita lihat hasil pemeriksaan seperti apa," tandasnya.
Sementara Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai kasus dugaan Mayang tertawakan upacara HUT RI ke-78 RI tak perlu lanjut proses hukum.
Menurut Ahmad Sahroni agak berlebihan rasanya jika kasus ini sampai dilanjut ke dalam proses hukum.
Hal itu lantaran Mayang melakukan candaan itu di lingkungan privasi, meksipun pada akhirnya malah tersebar luas di media sosial.
Anggota DPR RI Ahma Sahroni -Foto/Istimewa-
BACA JUGA:7 Tempat Wisata Hits di Cisauk Tangerang, Ada Danau Hingga GS Food Street
"Bercandaan (Mayang) ini internal dan ruang privat, yang setiap orang berhak untuk menertawakaan apapun," ujar Ahmad Sahroni kepada wartawan pada Senin 28 Agustus 2023.
"Cuma memang salah karena ini akhirnya terunggah ke media sosial," sambungnya.
Bagi Ahmad Sahroni candaan yang dilakukan adik dari almarhumah Vanessa Angel itu sama sekali bukan bermaksud menghina.
"Bukan penghinaan atau ujaran kebencian," paparnya.
Lebih lanjut, Ahmad Sahroni meminta agar kasus Mayang ini bisa selesai dengan menggunakan jalur restorative justice.