2. Feriandi Mirza (Kadiv Lastmile dan Kepala Backhaul Bakti)
3. Elvano Hatorangan (Pejabat PPK Bakti Kominfo).
Demi mempercepat proses penyidikan Kejagung langsung menahan Jemmy dan Elvano di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
Sementara itu, Feriandi ditahan di Rutan Salemba Cabang kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Ketiganya ditahan selama 20 hari kedepan. Mereka diduga melanggar Pasal 2 dan 3 Undang-undang Korupsi Junto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.