JAKARTA, DISWAY. ID – Meningkatkan ketertiban berlalu lintas, kembali jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Zebra Jaya selama dua pekan.
Sasaran operasi Zebra Jaya selama 2 pekan yang dimulai hari ini Senin 18 September hingga 1 Oktober 2023 mendatang.
Operasi Zebra Jaya tersebut diumumkan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya di akun media sosialnya dan menuliskan jika Operasi Zebra Jaya ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
BACA JUGA:Bocoran LSM Asing Akan Intervensi Pemilu 2024, KPU Bawaslu Diminta Bertindak
BACA JUGA:Terbentur Peraturan
Selain itu dalam akun media sosialnya, Ditlantas Polda Metro Jaya juga mengungkapkan target dalam razia selama dua minggu ini.
"Ditlantas Polda Metro Jaya akan melaksanakan Operasi Kepolisian Zebra Jaya 2023 pada Tanggal 18 September - 1 Oktober 2023. Kamseltibcar yang kondusif menuju Pemilu Damai 2023," tulis akun @TMCPoldaMetro.
Terdapat 15 pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi fokus atau target selama berlangsungnya Operasi Zebra Jaya 2023 ini, antara lain:
Dalam akun media sosialnya, Ditlantas Polda Metro Jaya juga mengungkapkan target dalam razia selama dua minggu ini.-tangkapan layar X@TMCPoldaMetro-
1. Pengendara roda empat atau roda dua yang melawan arus.
2. Pengemudi/Pengendara di bawah pengaruh alkohol.
3. Pengemudi/Pengendara menggunakan HP saat mengemudi.
4. Pengendara tidak menggunakan helm SNI.
5. Pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan.
6. Pengemudi melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan.
7. Pengendara berboncengan lebih dari satu orang.