JAKARTA, DISWAY.ID - Dua talent rumah produksi diduga buat konten video porno yang belum diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya masih diselidiki keberadaannya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan masih mengidentifikasi keberadaan keduanya untuk dipanggil.
"Masih kita identifikasi," katanya kepada awak media, Sabtu 23 September 2023.
BACA JUGA:1 Pemeran Video Porno Jaksel Datangi Polda Metro Jaya
Sedangkan talent pria rumah produksi yang diduga buat konten video porno bernama Raja Adipati datangi Polda Metro Jaya Jumat (22/9).
Raja mengatakan dirinya diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya dengan ditanyakan 30 pertanyaan.
"Maaf baru bisa hadir pemeriksaan untuk hari ini karena pemeriksaan panggilan pertama saya sakit, jadi saya baru bisa datang. Tadi saya sudah ditanya oleh penyidik sekitar tiga puluh pertanyaan dari jam sebelas siang sampai tadi jam empat (Sore, red)," katanya kepada awak media, Jumat 22 September 2023.
BACA JUGA:Kasus Rumah Produksi Film Dewasa Jaksel, Ditkrimsus PMJ Libatkan Sejumlah Ahli Pekan Depan
Dirinya menyebut ditanyai mengenai keterkaitannya dalam rumah produksi tersebut.
"Tentang keterkaitan saya di Kelas Bintang sebagai apa, saya sebagai talent, saya disitu merasa dibohongi sih Irwansyah tentang legalitas dan apa tuh namanya semua adegan di film tuh bukan beneran adegan yang benar-benar kita melakukan adegan intim," bebernya.
Dirinya mengaku dibayar hingga dua juta rupiah dalam sehari oleh rumah produksi tersebut.
"Rangenya dua juta kebawah lah. Bisa perkiraan berapa. Perhari," ujarnya.
Selain itu Beberapa ahli pekan depan bakal dilibatkan dalam penyidikan kasus rumah produksi yang diduga buat konten video porno.
Ade menuturkan pihaknya berkoordinasi dengan dari ahli hukum pidana juga pornografi.
Hal tersebut dilakukan untuk menjadi pertimbangan penetapan status 16 talent yang menjadi saksi.