Namun, karena korban tidak memiliki uang dengan nominal yang diinginkan Aiptu US, terpaksa dirinya menunda oknum polisi tersebut pergi mencari sepeda motor milik korban.
"Karena aku belum ada uangnya, jadi, aku tunda besok saja ke Garutnya. Tetapi belum ganti hari pas dicek lagi ternyata sudah terjual motornya,” ujar korban.
Sementara, Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono menyebut Aiptu US saat diperiksa mengakui perbuatannya meminta sejumlah uang saat korban melaporkan sepeda motornya yang hilang akibat dibegal.
Paminal Polrestabes Bandung memberi sanksi tegas kepada oknum polisi Aiptu US, anggota Polsek Sukasari, Kota Bandung yang memalak seorang korban begal.
BACA JUGA:Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Begal Tewas Tertabrak Usai Dipergok Warga
"Hasil pemeriksaan paminal terbukti yang bersangkutan meminta uang operasional untuk mencari motor yang hilang,” kata Budi di Bandung, Rabu 27 September 2023.
Menurut Kombes Budi, meski tidak menerima uang dari korban begal tersebut, Aiptu US tetap akan diberikan sanksi karena telah terbukti melanggar kode etik.
Aiptu US kini dilakukan pengamanan sementara oleh Paminal Polrestabes Bandung untuk dilanjutkan proses sidang disiplin.
"Aiptu US dilakukan pengamanan sementara untuk segera sidang disiplin,” ujarnya.