Amanda Manopo Diperiksa Terkait Dugaan Promosi Judi Online Hari Ini

Senin 02-10-2023,10:55 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Derry Sutardi

JAKARTA, DISWAY.ID - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengagendakan pemanggilan terhadap aktris Amanda Manopo pada Senin, 2 Oktober 2023.

"Pada hari ini, Senin 2 Oktober 2023 akan dilakukan pemeriksaan atau klarifikasi kepada Amanda Manopo," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid, saat dihubungi, Senin.

Ia menuturkan, pemanggilan tersebut karena diduga Amanda telah promosi sebuah situs judi online.

"Terkait dugaan endorsment situs yang diduga sebagai website judi online," kata jenderal bintang satu tersebut.

BACA JUGA:Cupi Cupita Bocorkan Bayaran Promosi Judi Online: Kecil Sekali!

Sebelumnya, Bareskrim juga telah memeriksa Wulan Guritno dan Yuki Kato. Wulan diperiksa pada Selasa, 19 September 2023 malam. Sementara Yuki Kato diperiksa pada Sabtu, 23 September 2023 lalu.

Bareskrim Polri memang saat ini tengah fokus menangani kasus judi online. Tak hanya itu, Bareskrim bahkan menandai para publik figur yang pernah mempromosikan situs judi online.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid pun menghimbau, agar para publik figur tak lagi mempromosikan judi online.

BACA JUGA:Kualitas Udara Jakarta Nomor 2 Terburuk Dunia Hari Ini

Dengan mempromosikan situs judi online, nantinya artis sampai influencer dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Setop saat ini mempromosikan judi online. Karena korban banyak, banyak orang yang jatuh miskin," terangnya.

"Terkait masalah influencer bisa kenakan UU ITE, Pasal 45 Ayat 2, Juncto 27 Ayat 2 dengan ancaman enam tahun penjara dan denda sekitar Rp1 miliar," sambungnya.

 

Kategori :