JAKARTA, DISWAY.ID - Operasi Zebra Jaya 2023 telah rampung digelar oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan selama 14 pelaksanaan sejak 18 September hingga 1 Oktober 2023 terdapat 2.402 kendaraan ditilang.
"Total pelanggar yang diberikan sanksi ada sebanyak 2.402 pengendara," katanya kepada awak media, Selasa 3 Oktober 2023.
BACA JUGA:Babak Baru! Kejagung Periksa 10 Saksi Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
Diterangkannya, ratusan pelanggar ditilang menggunakan sistem tilang elektronik atau e-TLE.
Dimana, sebanyak 2178 ditilang menggunakan e-TLE statis dan 224 lainnya menggunakan e-TLE mobile.
Dijelaskannya, dalam operasi zebra 2023 tidak ada penilangan yang dilakukan acara manual.
Dituturkannya, penindakan tahun ini menurun drastis dari Operasi Zebra Jaya tahun 2022.
Dari catatan kepolisian penilangan tahun lalu berjumlah 4.548.
BACA JUGA:Pelaku Pemukulan di Cawang Ditelusuri Polisi
Dari data yang ada, pelanggaran terbanyak tahun ini yakni pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman dengan angka 2.021 kasus. Disusul 190 pengendara tercatat melanggar aturan soal marka jalan, dan 81 pengendara roda empat menggunakan ponsel saat berkendara.
Kedapatan 76 kasus pengendara roda empat yang melanggar batas kecepatan, 23 pemotor tidak menggunakan helm SNI, serta 2 pemotor yang melawan arus.
Kemudian selain sanksi tilang pihaknya juga memberikan 29.652 teguran kepada ribuan pengendara selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023.
"Jumlah pengendara yang diberikan teguran ada sebanyak 29.652." tandasnya.