TANGSEL, DISWAY.ID - Robohnya tembok yang sebabkan seorang warga tewas di proyek normalisasi kali diduga karena getaran eksavator disebut berdasarkan keterangan saksi.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan hal tersebut berdasarkan keterangan tiga saksi yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"(Berdasarkan, red) Keterangan tiga orang saksi yang kita minta keterangan di TKP," katanya kepada awak media, Sabtu 7 Oktober 2023.
BACA JUGA:Kecelakaan Proyek Tangsel, Polisi Panggil PT Cahaya Kintamani dan DSDABMBK
Menurutnya, ditemukan juga video amatir sebelum robohnya tembok tersebut.
"Ada video amatir sebelum turab itu longsor," tambahnya.
"Keterangan saksi kita sesuaikan dengan hasil pemeriksaan team Inafis Polri," lanjutnya.
Polisi bakal periksa PT. Cahaya Kintamani dan pihak Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) dalam kecelakaan proyek di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
"Yah pasti (Diperiksa, red) gugus rentang kendali itu yg harus kita tekankan. Siapa berbuat apa dan bertanggung jawab kepada siapa," bebernya.
BACA JUGA:Terungkap! Pekerja Tak Dibekali Alat Pelindung dalam Kecelakaan Proyek Normalisasi Kali Tangsel
Diungkapkannya, jadwal pemanggilan terhadap PT dan dinas terkait itu dilakukan pekan depan.
"Kita jadwalkan minggu depan, panggilan sebagai keterangan saksi," ungkapnya.
Selain itu polisi sebut pekerja proyek normalisasi kali di Pondok Aren tidak dibekali alat pelindung kerja.
"Secara di lapangan tadi para korban tidak dibekali dengan alat pelindung diri sebagai prasyarat dalam mengutamakan keselamatan kerja," jelasnya.
Pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti dalam kejadian tersebut.