Peningkatan status kasus ini didasarkan atas beberapa bukti.
"Tim penyelidik KPK melakukan penyelidikan dan berdasarkan kecukupan alat bukti, ekspose yang dihadiri pejabat struktural KPK kemudian disimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga naik proses penyidikan," kata Kabag Pemberitaan Ali Fikri pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 29 September 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri-Rafi Adhi Pratama-
Ali mengatakan KPK juga telah menetapkan adanya tersangka dalam kasus korupsi di Kementan.
Meski demikian, ia belum mengumumkan sosok tersangka tersebut.
"Ketika naik proses penyidik, kami pastikan telah menetapkan pihak sebagai tersangka. Namun identitas tersangka akan kami sampaikan ketika penyidikan ini cukup," ujar Ali.