JAKARTA, DISWAY.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya bakal memeriksa mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan direncanakan dimulai pukul 10.00 WIB.
"Satu orang saksi dari eks Wakil Ketua KPK RI periode tahun 2015-2019," katanya kepada awak media, Senin 16 Oktober malam.
"Jam 10.00 WIB," imbuhnya.
BACA JUGA:Makan Siang
Sementara, Saut Situmorang membenarkan adanya permintaan pemeriksaan padanya pada Selasa (17/10).
"Tadi sudah dihubungi waktu aku pas di Bojonegoro. Aku ditelepon buat besok (Diperiksa, red)," tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo disebut rampung diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Tomi diperiksa sejak pukul 10.30 WIB
"Sudah selesai mas, mulai (Diperiksa, red) jam 10.30 WIB," katanya kepada awak media, Senin 16 Oktober 2023.
Tomi disebut rampung diperiksa selama enam jam setengah.
"Sampai pukul 17.00 WIB," sebutnya.
BACA JUGA:Alasan Berbeda Hakim MK Enny Nurbaningsih Soal Syarat Pengalaman Kepala Daerah
Diketahui, polisi masih mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Ade membeberkan pihaknya masih mendalami bukti-bukti yang ada untuk menentukan terkait tersangka.