JAKARTA, DISWAY.ID- Pada pertemuan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Presiden Xi Jinping di Great Hall of The People, Tiongkok, Selasa 17 Oktober 2023 terdapat 10 poin memorandum of understanding (MoU).
Saat bertemu secara bilateral dengan Presiden Xi Jinping, Presiden Jokowi meyakini bahwa hubungan baik Indonesia dengan RRT akan makin kuat ke depannya.
BACA JUGA:Jokowi Kunjungan Kerja ke Tiongkok dan Arab Saudi, Ini Daftar Agendanya
Untuk itu, Presiden Jokowi mendorong agar kedua negara memanfaatkan momentum baik saat ini untuk meningkatkan kerja sama kedua negara.
“Momentum baik ini harus kita manfaatkan untuk makin memperkokoh kerja sama bilateral serta tingkatkan kolaborasi dan kerja sama yang konkret bagi kawasan maupun bagi dunia,” ujar Jokowi dalam keterangan resminya.
Kesepuluh MoU yang ditandatangani di hadapan kedua pemimpin yaitu:
1. Protokol tentang Persyaratan Pemeriksaan, Karantina, dan Sanitasi Veteriner Terhadap Produk Perairan Liar yang Akan Diekspor dari Indonesia ke Tiongkok;
2. Protokol Persyaratan Karantina dan Kebersihan Hewan Akuatik yang Dapat Dimakan dari Indonesia ke Tiongkok;
3. MoU Kerja Sama Implementasi Inisiatif Pembangunan Global (Global Development Initiative/GDI);
4. MoU Dialog Bersama Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan;
5. MoU Kerja Sama Pembangunan Perdesaan dan Pengentasan Kemiskinan;
6. MoU tentang Pertukaran Pengalaman untuk Tata Kelola dan Pembangunan Berkelanjutan;
7. MoU tentang Pembentukan Mekanisme Koordinasi Promosi Bersama Poros Maritim Global dan Belt and Road Initiative;
BACA JUGA:Jokowi Inginkan Indonesia Co-Host Piala Dunia FIFA 2034, Langusung Ikut Bidding!
8. MoU Pendalaman Kerja Sama Bidang Kedokteran dan Kesehatan;
9. MoU Penguatan Investasi dan Kerja Sama Ekonomi; dan
10. MoU Peningkatan Kapasitas dan Pertukaran serta Kerja Sama dalam Pembangunan Berkelanjutan.