JAKARTA, DISWAY.ID-- Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan hingga saat ini pengusaha, Dito Mahendra tidak mau memberikan keterangan mengenai belasan senjata api ilegal yang ditemukan di rumahnya.
"Kalau dari pengakuan senjata, saudara DM masih tutup mulut tidak mau memberikan keterangan," kata Djuhandani di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023.
Meski begitu, penyidik mengaku tak masalah jika Dito mau mengaku. Sebab, kata Djuhandani, penyidik mempunyai bukti-bukti yang diperolehnya.
BACA JUGA:Tantangan Dito Mahendra Dijawab Bareskrim: Ingin Buka-bukaan Silakan Saja!
BACA JUGA:Kasasi Ditolak, Teddy Minahasa Tetap Divonis Seumur Hidup
"Itu tidak masalah bagi kita, karena kita mempunyai ruang untuk melaksanakan, mengembangan lebih lanjut. Kita mempunyai data-data yang bisa kita gunakan untuk penyelidikan lebih lanjut," jelas Djuhandhani.
Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menangkap buronan Dito Mahendra di sebuah vila di kawasan Cangggu, Badung, Bali pada Kamis, 7 September 2023 siang.
"Kemarin tepatnya sekitar jam 14.30 WITA, DM berhasil diamankan oleh anggota lapangan di amankan di sebuah vila di daerah Canggu, Badung, Bali," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jumat, 8 September 2023.
Djuhandani menjelaskan Dito sedang liburan saat ditangkap. Meski demikian, ia mengatakan tak ada perlawanan saat ditangkap seorang diri di villa tersebut.
"Enggak ada (perlawanan). (Dia) lagi liburan," bebernya.