JAKARTA, DISWAY.ID-- Petugas Imigrasi TFF (23) yang diduga dibunuh warga negara asing (WNA) asal Korea disebut tidak sedang bertugas.
Ketika peristiwa pembunuhan terjadi di Apartemen Metro Garden, Tangerang, TFF sedang di jam luar dinas.
"Tidak (sedang tugas dinas). Jadi memang tidak ada kaitan dengan pelaksanaan tugas dan kebetulan itu jam di luar tugas," ungkap Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian kepada awak media, Selasa 31 Oktober 2023.
BACA JUGA:Petugas Imigrasi dan WNA Terduga Pelaku Pembunuhan Saling Kenal Sejak 2022
Keduanya, sambung AKBP Samian, telah saling mengenal sejak setahun yang lalu.
"Iya 2022 (Mengenalnya, red)," katanya kepada awak media, Selasa 31 Oktober 2023.
Diungkapkannya, keduanya saling kenal saat pelaku KH (60) ditahan di rumah detensi Kalideres.
"Mereka sudah kenal cukup lama karena kebetulan memang pernah dilakukan penahanan di rumah detensi Kalideres," ungkapnya.
Polisi telah mengamankan terduga pelaku dalam dugaan pembunuhan itu.
"Jadi kita sudah amankan terduga pelaku kita sedang dalam penyelidikan apakah ini merupakan terkait dengan pembunuhan, atau apakah bunuh diri," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.
BACA JUGA:Petugas Imigrasi dan WNA Korea Pergi Bersama Sebelum Terjadi Dugaan Pembunuhan
Pelaku disebut warga negara asing dari Korea dan korban petugas Imigrasi.
"Korban TS, terduga pelaku KH," lanjutnya.