- Kartu ujian
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Alat tulis
Bagi peserta yang akan mengikuti tes SKD CPNS 2023 di luar negeri, mereka juga wajib menunjukkan dokumen tambahan seperti paspor atau Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN).
Dengan memastikan semua persyaratan ini terpenuhi, peserta SKD CPNS 2023 dapat mengikuti ujian dengan lancar dan tanpa masalah.