"Bahwasannya telah dilakukan surat menyurat (supervisi) dengan KPK RI penyidik telah menyurati dan kemudian juga sudah mendapatkan langkah-langkah yang positif. Dan kami melakukan kordinatif dari penyidik dan mengapresiasi tentu memberikan penghargaan atas koordinasi yang telah dilakukan," ujarnya.
Diterangkannya, KPK menjawab surat tersebut beberapa waktu yang lalu. Menurutnya, jawaban surat supervisi berdampak pengusutan kasus tersebut.
"Betul (Surat supervisi, red) tujuannya terkait dengan efisiensi dan efektivitas dalam langkah proses penyidikan ini," ungkapnya.