Rekomendasi untuk merevisi undang-undang tersebut merupakan usulan untuk program kerja jangka menengah.
Sementara untuk yang jangka pendek, Tim Percepatan Reformasi Hukum mengusulkan adanya revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17/2011 tentang Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), revisi Perpres Nomor 18/2011 tentang Komisi Kejaksaan (Komjak), revisi UU Narkotika, revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), revisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan revisi UU Mahkamah Konstitusi (MK).